Apa itu Sertifikasi Halal?
Pengakuan resmi atas kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan halal Komisi Fatwa MUI, menjamin bahan dan prosesnya sesuai syariat Islam.
Telah Dipercaya Oleh Berbagai Industri
Tiga hal penting yang perlu Anda pahami tentang sertifikasi halal BPJPH.
Pengakuan resmi atas kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan halal Komisi Fatwa MUI, menjamin bahan dan prosesnya sesuai syariat Islam.
Sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk sesuai syariat Islam, meningkatkan kepercayaan konsumen.
Meningkatkan kepercayaan konsumen global, dan memperluas jangkauan pasar hingga ke segmen non-muslim yang mengutamakan kualitas.
LPH Doa Bangsa hadir sebagai respon terhadap pesatnya perkembangan industri halal di Indonesia. Berada di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) yang didirikan sejak tahun 2010, kami berkomitmen membangun ekosistem halal yang profesional, independen, dan terpercaya.
Kami bergerak untuk mewujudkan visi menjadi lembaga pemeriksa halal yang berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional dan global, melalui layanan pemeriksaan yang akurat, objektif, dan transparan.
Lihat Profil LengkapREG RI LH A-1 P12000000000000000022003226
LPH Doa Bangsa telah diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal resmi. Akreditasi ini menjamin bahwa seluruh proses pemeriksaan kehalalan yang kami lakukan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Lihat SertifikatBerdasarkan KMA Nomor 748 Tahun 2021 dan KMA Nomor 944 Tahun 2024 tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal.
Pemeriksaan kehalalan produk untuk kategori Makanan mencakup berbagai sub-kategori.
Pemeriksaan kehalalan untuk semua kategori minuman dengan pengolahan.
Pemeriksaan kehalalan produk kosmetik.
Pemeriksaan kehalalan produk farmasi.
Komitmen kami memberikan pelayanan terbaik untuk kehalalan produk Anda.
Tim auditor halal berpengalaman & tersertifikasi resmi dari BPJPH.
Alur kerja terstruktur menjamin efisiensi waktu tanpa mengorbankan kualitas.
Setiap tahap pemeriksaan dilakukan secara akuntabel dan dapat dilacak.
Kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda tentang proses sertifikasi halal secara gratis.
Proses transparan dari persiapan NIB hingga terbitnya Sertifikat Halal resmi BPJPH.
Temukan jawaban atas pertanyaan paling umum seputar layanan sertifikasi halal di LPH Doa Bangsa.
LPH Doa Bangsa adalah Lembaga Pemeriksa Halal resmi yang terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, dengan nomor registrasi REG RI LH A-1 P12000000000000000022003226. Peran utama LPH adalah melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang diajukan oleh pelaku usaha, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga dokumentasi, sebelum hasil pemeriksaan diteruskan ke BPJPH dan Komisi Fatwa MUI untuk penetapan status halal.
LPH Doa Bangsa berada di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) yang telah berdiri sejak 2010, dan berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat. Kami melayani pelaku usaha dari seluruh Indonesia, baik UMKM maupun perusahaan besar, untuk memperoleh sertifikat halal resmi sesuai regulasi BPJPH.
Proses sertifikasi halal di LPH Doa Bangsa mengikuti 10 langkah resmi yang ditetapkan BPJPH melalui platform SiHALAL:
Total waktu keseluruhan bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan respons pelaku usaha, namun umumnya berkisar antara 30-60 hari kerja untuk produk dengan dokumen lengkap.
Berdasarkan KMA Nomor 748 Tahun 2021 dan KMA Nomor 944 Tahun 2024, jenis produk yang wajib bersertifikat halal mencakup empat kategori utama:
LPH Doa Bangsa melayani sertifikasi halal untuk seluruh kategori produk di atas dengan tim auditor bersertifikat resmi.
Tidak. LPH Doa Bangsa menyediakan konsultasi gratis untuk pelaku usaha yang ingin memahami proses sertifikasi halal, jenis dokumen yang dibutuhkan, kategori produk, dan estimasi biaya pemeriksaan. Tim kami siap membantu via WhatsApp di 0821-8078-3781 atau email lphdoabangsa@gmail.com.
Biaya pemeriksaan resmi (yang dibayarkan melalui SiHALAL setelah verifikasi BPJPH) mengikuti ketentuan resmi BPJPH dan LPH, serta bergantung pada kategori dan skala produk yang diajukan.
Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan secara online melalui portal resmi pu.halaldoabangsa.id atau langsung via platform SiHALAL milik BPJPH. Berikut langkah singkatnya:
Untuk bantuan pendaftaran, hubungi WhatsApp tim kami: 0821-8078-3781.
Kantor pusat LPH Doa Bangsa berlokasi di:
Jl. RE. Martadinata No. 60A, Ruko 4Meskipun kantor kami berada di Sukabumi, kami melayani pelaku usaha dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cirebon, dan kota-kota lainnya. Konsultasi jarak jauh dapat dilakukan via WhatsApp, telepon, atau video call.
Sertifikasi halal bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan strategi bisnis strategis di era industri halal global yang terus berkembang. Indonesia memiliki pasar halal terbesar di dunia dengan nilai mencapai ratusan miliar dolar setiap tahunnya, dan tren Muslim consumerism global menunjukkan pertumbuhan eksponensial. Dengan sertifikat halal resmi dari BPJPH yang diterbitkan melalui LPH terakreditasi seperti LPH Doa Bangsa, produk Anda memperoleh legitimasi resmi yang diakui baik di pasar domestik maupun internasional.
Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal membuka akses ke pasar modern seperti supermarket, minimarket, e-commerce, dan ekspor ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Untuk perusahaan besar, sertifikasi halal menjadi syarat wajib dalam tender pengadaan barang, terutama untuk sektor food service, hospitality, dan institusi pemerintah. Regulasi pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33 Tahun 2014) menetapkan bahwa semua produk yang masuk dalam kategori wajib sertifikasi halal harus memiliki sertifikat halal resmi pada batas waktu yang ditentukan.
LPH Doa Bangsa hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu pelaku usaha Indonesia memenuhi kewajiban regulasi tersebut dengan proses yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan tim auditor bersertifikat resmi dari BPJPH, kami memastikan setiap tahap pemeriksaan kehalalan dilakukan secara objektif berdasarkan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang berlaku di Indonesia.
Testimoni pelaku usaha yang telah bermitra bersama kami.
"Saya sangat menanti kehadiran LPH Doa Bangsa di kota kami. Sudah siap berkasnya, tinggal menunggu operasional resmi agar produk kami bisa segera halal."
"Proses koordinasi awal dengan tim Doa Bangsa sangat membantu. Mereka menjelaskan alur sertifikasi dengan detail dan mudah dipahami."
"Semoga LPH Doa Bangsa segera operasional penuh. Kami percaya dengan profesionalisme timnya untuk membantu UMKM seperti kami mendapatkan sertifikat halal."
Update terbaru seputar sertifikasi halal, regulasi, dan kegiatan LPH Doa Bangsa.
LPH Doa Bangsa mengadakan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil mengenai prosedur sertifikasi halal gratis sesuai kebijakan pemerintah.
Baca selengkapnyaDalam rangka meningkatkan kompetensi tim, kami menyelenggarakan pelatihan intensif bagi calon auditor halal internal perusahaan.
Baca selengkapnyaMembahas perubahan terbaru dalam jenis produk yang wajib bersertifikat halal dan dampaknya bagi industri.
Baca selengkapnya