Kumpulan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Berikut adalah daftar Fatwa MUI yang menjadi dasar hukum dan pedoman dalam proses pemeriksaan kehalalan produk. Silakan unduh dokumen untuk informasi lebih lengkap.
-
Fatwa No. 1 Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga CochinealUnduh PDF
-
Fatwa No. 2 Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya dalam Penanganan dan Pengolahan IkanUnduh PDF
-
Fatwa No. 3 PENGGUNAAN BULU, RAMBUT DAN TANDUK DARI HEWAN HALAL YANG TIDAK DISEMBELIH SECARA SYAR’I UNTUK BAHAN PANGAN, OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKAUnduh PDF
-
Fatwa No. 4 Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/EtanolUnduh PDF
-
Fatwa No. 5 Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi HalalUnduh PDF
-
Fatwa No. 6 Pensucian Alat Produksi yang Terkena Naji Mutawassithah (Najis Sedang) dengan Selain AirUnduh PDF
-
Fatwa No. 7 Hukum Ekstraksi Madu dari Sarang LebahUnduh PDF